Pemilihan presiden Sri Lanka akan diselenggarakan sesuai periode yang diamanatkan dan sesuai dengan jadwal terkini, kata Divisi Media Presiden (PMD) dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa.

PMD menambahkan bahwa pemilihan umum legislatif negara itu akan diadakan pada tahun 2025 dan pendanaan yang diperlukan akan dialokasikan dalam anggaran tahun 2025.

Komisi pemilihan umum bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum, dan pemerintah akan berkomunikasi dengan komisi tersebut sebagaimana dan ketika diperlukan, kata PMD.

Minggu lalu, kabinet menteri menyetujui proposal untuk mengalokasikan 10 miliar rupee (sekitar $32 juta) untuk pemilihan umum yang akan diadakan pada tahun 2024, kata departemen informasi pemerintah dalam sebuah pernyataan.

Menurut konstitusi negara tersebut, pemilihan presiden mendatang harus diadakan sebelum 17 Oktober 2024.

(Sampul: Pemandangan cakrawala kota dari dek observasi Menara Teratai Kolombo di Kolombo, Sri Lanka, 15 September 2022. /CFP)

Sumber: Kantor Berita Xinhua

Categorized in:

Berita,

Last Update: 19 July 2024