Markas besar Organisasi Perdagangan Dunia di Jenewa, Swiss, 24 April 2020. /CFP
Markas besar Organisasi Perdagangan Dunia di Jenewa, Swiss, 24 April 2020. /CFP
Catatan editor: Lu Yue, komentator khusus untuk urusan terkini di CGTN, adalah profesor di Academy of China Open Economy Studies, University of International Business and Economics (UIBE), dan direktur eksekutif Academy of Global Innovation & Governance, UIBE. Artikel ini mencerminkan pendapat penulis dan belum tentu merupakan pandangan CGTN.
Pada tanggal 12 September, Kementerian Perdagangan Tiongkok merilis Laporan Kepatuhan WTO Amerika Serikat tahun 2024, yang merinci kinerja AS dalam mematuhi kewajiban WTO-nya. Laporan tersebut mengungkap serangkaian tindakan yang melanggar prinsip-prinsip inti sistem perdagangan multilateral. Laporan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran bahwa AS akan menghancurkan sistem perdagangan multilateral, mempraktikkan unilateralisme, intimidasi, menunjukkan standar ganda dalam kebijakan industri, dan mengganggu rantai pasokan dan industri global.
Laporan itu mengatakan AS harus memperbaiki kebijakannya, memenuhi komitmennya, dan mematuhi aturan internasional, bergabung dalam upaya kolektif untuk menegakkan sistem perdagangan multilateral dan memajukan reformasi WTO.
Kebijakan dan tindakan yang diambil AS sejak 2017 yang melemahkan aturan WTO dan prinsip sistem perdagangan multilateral dapat diringkas menjadi empat kategori utama.
AS menghambat fungsi normal WTO untuk melayani kepentingannya sendiri. AS menggunakan langkah-langkah penyelesaian perdagangan yang ditetapkan WTO sebagai alat untuk mempromosikan proteksionisme perdagangan, menerapkan langkah-langkah antidumping dan tindakan balasan untuk melindungi industri dalam negerinya. AS juga menghambat penunjukan anggota baru untuk Badan Banding WTO, sehingga melumpuhkan operasinya.
Toko utama Huawei di Paris, Prancis, 5 Maret 2020. /Xinhua
Toko utama Huawei di Paris, Prancis, 5 Maret 2020. /Xinhua
Selain itu, dengan dalih keamanan ekonomi, AS mempromosikan strategi “decoupling” dan “disruption”. Langkah-langkah tersebut meliputi “friend-shoring” dan “near-shoring.” Atas nama keamanan teknologi, AS telah membangun “halaman kecil dengan pagar tinggi.” AS telah menggunakan keamanan nasional untuk memperluas kontrol ekspor dan mengintensifkan pengawasan terhadap investasi asing. Contohnya adalah keputusan pada bulan Mei untuk mencabut lisensi produsen chip AS untuk menjual semikonduktor ke Huawei.
Selain itu, Washington telah menerapkan kebijakan industri domestik yang diskriminatif dan proteksionis. Undang-undang seperti Undang-Undang Pengurangan Inflasi dan Undang-Undang CHIPS dan Sains telah menghasilkan subsidi yang besar bagi industri domestik di sektor-sektor seperti kendaraan listrik, semikonduktor, dan fotovoltaik.
Jelaslah bahwa AS terus-menerus mempolitisasi dan mempersenjatai isu-isu ekonomi dan perdagangan melalui berbagai metode, yang memiliki implikasi mendalam bagi sistem perdagangan multilateral dan kegiatan ekonomi global. Hambatan Badan Banding WTO dan pengabaian terhadap aturan perdagangan internasional telah secara signifikan merusak otoritas sistem perdagangan multilateral. Hal ini telah menghambat penyelesaian sengketa perdagangan dan mengintensifkan ketegangan perdagangan global dan proteksionisme.
Selain itu, dengan dalih “mengurangi risiko,” intervensi AS dalam rantai pasokan dan industri global telah mengganggu konfigurasi berorientasi pasar mereka. Hal ini telah meningkatkan biaya produksi dan operasional bagi bisnis dan merusak efisiensi pembagian kerja dan kerja sama internasional. Terlebih lagi, untuk mengejar dominasi teknologi, AS telah memberlakukan pembatasan teknologi dan tindakan pencegahan di sektor teknologi tinggi. Tindakan ini telah membatasi pertukaran dan kolaborasi teknologi global, menghambat kemajuan dalam teknologi baru, dan melemahkan pendorong inovasi yang penting bagi pertumbuhan ekonomi global yang berkelanjutan.
Unilateralisme dan proteksionisme perdagangan AS telah memperburuk fragmentasi ekonomi global, yang berkontribusi pada meningkatnya kompleksitas dan ketidakpastian dalam lanskap bisnis internasional dan geopolitik. Dana Moneter Internasional telah memperingatkan bahwa jika fragmentasi ini berlanjut, hal itu dapat mengakibatkan kerugian 7 persen dalam PDB global.
Kebijakan yang diterapkan oleh AS tidak hanya melanggar nilai-nilai inti dan prinsip-prinsip dasar WTO, tetapi juga secara signifikan menghambat pemulihan dan pembangunan ekonomi global. Untuk memulihkan fungsi normal perdagangan internasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi global yang stabil dan berkelanjutan, negara-negara harus mengambil langkah-langkah proaktif dan menyelaraskan kembali kerja sama ekonomi global.
Komitmen yang kuat terhadap multilateralisme dan penolakan tegas terhadap unilateralisme dan proteksionisme perdagangan sangat penting. Multilateralisme adalah fondasi tatanan internasional, dan penerapannya akan mendukung stabilitas dan kemajuan ekonomi global.
Selain itu, penting untuk menjaga kewenangan dan efektivitas sistem perdagangan multilateral. Hal ini memerlukan percepatan reformasi WTO, khususnya pemulihan mekanisme penyelesaian sengketa. Reformasi semacam itu akan mengurangi ketegangan perdagangan dan ketidakpastian ekonomi, sehingga menciptakan lingkungan yang mendukung pembentukan aturan perdagangan baru.
Terakhir, sangat penting bagi negara-negara dan kawasan untuk terus berkomunikasi, meningkatkan rasa saling percaya dan kerja sama, serta membangun konsensus mengenai isu-isu global seperti pembangunan hijau dan inovasi teknologi. Upaya-upaya ini akan menjadi sangat penting dalam memperkuat ketahanan dan keberlanjutan ekonomi global.
(Jika Anda ingin berkontribusi dan memiliki keahlian khusus, silakan hubungi kami di [email protected]. Ikuti @pendapat_thousedi Twitter untuk menemukan komentar terkini di Bagian Opini CGTN.)