Prancis memberlakukan sanksi terhadap pemukim Israel pada hari Selasa yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Prancis.

Menurut pernyataan tersebut, 28 warga Israel dilarang memasuki wilayah Prancis.

Categorized in:

Berita,

Last Update: 19 July 2024