Luo Zhaohui (kedua dari kanan), kepala Badan Kerjasama Pembangunan Internasional Tiongkok, yang berpartisipasi dalam upacara pembukaan kembali Kedutaan Besar Tiongkok di Nauru sebagai perwakilan pemerintah Tiongkok, dan Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Nauru Lionel Aingimea (kedua dari kiri), meresmikan plakat Kedutaan Besar Tiongkok selama upacara yang diadakan di sebuah hotel di Nauru, 29 Januari 2024. /Xinhua
Luo Zhaohui (kedua dari kanan), kepala Badan Kerjasama Pembangunan Internasional Tiongkok, yang berpartisipasi dalam upacara pembukaan kembali Kedutaan Besar Tiongkok di Nauru sebagai perwakilan pemerintah Tiongkok, dan Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Nauru Lionel Aingimea (kedua dari kiri), meresmikan plakat Kedutaan Besar Tiongkok selama upacara yang diadakan di sebuah hotel di Nauru, 29 Januari 2024. /Xinhua
Catatan Editor: Yi Xin adalah komentator urusan internasional yang berbasis di Beijing. Artikel ini mencerminkan pendapat penulis dan belum tentu merupakan pandangan CGTN.
Memutuskan hubungan “diplomatik” dengan wilayah Taiwan milik Tiongkok, Nauru baru-baru ini menjadi negara ke-183 yang mengakui fakta bahwa pemerintah Republik Rakyat Tiongkok adalah satu-satunya pemerintahan sah yang mewakili seluruh Tiongkok, dan Taiwan adalah bagian yang tidak dapat dicabut dari wilayah Tiongkok.
Namun, di beberapa sudut, fakta yang tak terbantahkan ini terus berujung pada penyangkalan. Laura Rosenberger, ketua “American Institute in Taiwan,” mengatakan kepada wartawan bahwa menurutnya tindakan Nauru “tidak menguntungkan” dan “mengecewakan.” “Resolusi PBB 2758 tidak membuat keputusan tentang status Taiwan, tidak menghalangi negara mana pun untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Taiwan, dan tidak menghalangi partisipasi Taiwan yang berarti dalam sistem PBB,” katanya.
Pengetahuannya tentang urusan internasional sungguh mengejutkan.
Faktanya, Resolusi 2758 secara definitif menyatakan bahwa “memutuskan untuk memulihkan semua haknya kepada Republik Rakyat Tiongkok dan mengakui perwakilan Pemerintahnya sebagai satu-satunya perwakilan Tiongkok yang sah di Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan segera mengusir perwakilan Chiang Kai-shek dari tempat yang mereka tempati secara tidak sah di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan di semua organisasi yang terkait dengannya.”
Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Nauru Lionel Aingimea memberikan pidato dalam upacara pembukaan kembali Kedutaan Besar Tiongkok di Nauru yang diadakan di sebuah hotel di Nauru, 29 Januari 2024. /Xinhua
Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Nauru Lionel Aingimea memberikan pidato dalam upacara pembukaan kembali Kedutaan Besar Tiongkok di Nauru yang diadakan di sebuah hotel di Nauru, 29 Januari 2024. /Xinhua
Akankah PBB mengusir perwakilan suatu negara berdaulat?
Selain menyampaikan kesimpulan yang tegas, Resolusi 2758 juga merupakan proses yang selama proses tersebut ambiguitas tentang status Taiwan dihilangkan. Risalah perdebatan yang mengarah pada adopsi resolusi tersebut menunjukkan bahwa para sponsor resolusi mendesak Majelis Umum PBB untuk tidak membagi wilayah Tiongkok hanya karena kelompok Chiang Kai-shek bercokol di wilayah Taiwan, dan menganggap rancangan resolusi tersebut sebagai “masalah kredensial,” yaitu siapa satu-satunya perwakilan sah Tiongkok di Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan tentang “penerimaan Anggota baru di Perserikatan Bangsa-Bangsa.”
Ketika beberapa pihak mencoba menyelundupkan “perwakilan ganda” ke dalam rancangan resolusi, mereka menghadapi tentangan keras. Usulan mereka dianggap “ilegal dan jelas tidak konsisten dengan realitas, keadilan, dan prinsip Piagam PBB saat ini.” Dengan suara mereka untuk Resolusi 2758, negara-negara anggota PBB menegaskan bahwa tidak ada “dua Tiongkok,” atau “satu Tiongkok, satu Taiwan.”
Resolusi 2758 sebelumnya, Deklarasi Kairo, dan Proklamasi Potsdam, dua instrumen hukum internasional yang penting, juga secara eksplisit mengakui status Taiwan sebagai bagian yang tidak dapat dicabut dari Tiongkok. Pada tahun 1943, para pemimpin Tiongkok, Amerika Serikat, dan Inggris mengeluarkan Deklarasi Kairo, yang menyatakan bahwa semua wilayah yang dicuri Jepang dari Tiongkok, seperti wilayah Taiwan, harus dikembalikan ke Tiongkok. Deklarasi Potsdam tahun 1945 menegaskan bahwa ketentuan Deklarasi Kairo akan dilaksanakan.
Saat ini, 183 negara mengakui kebenaran tentang status Taiwan, termasuk negara asal Rosenberger, Amerika Serikat, yang berjanji pada prinsip satu-Tiongkok dalam komunike bersama dengan Tiongkok. Selama bertahun-tahun, pemerintahan AS berturut-turut telah menyatakan penentangan AS terhadap “kemerdekaan” Taiwan.
Dalam perjalanan sejarahnya yang telah berlangsung selama ribuan tahun, Tiongkok lebih dari sekali dilanda konflik internal. Namun, dalam setiap kasus, rakyat Tiongkok bersatu untuk menyatukan kembali negara mereka. Ini adalah kekuatan yang tidak dapat dihentikan oleh siapa pun atau apa pun, dan tentu saja bukan oleh kebohongan yang lemah.
(Jika Anda ingin berkontribusi dan memiliki keahlian khusus, silakan hubungi kami di [email protected]. Ikuti @pendapat_thouse di Twitter untuk menemukan komentar terkini di Bagian Opini CGTN.)