Warga Palestina terlihat di sebuah kamp yang berafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA) di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 1 November 2023. /Xinhua

Warga Palestina terlihat di sebuah kamp yang berafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA) di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 1 November 2023. /Xinhua

Warga Palestina terlihat di sebuah kamp yang berafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA) di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 1 November 2023. /Xinhua

Catatan Editor: Kulsum Begum, komentator khusus untuk urusan terkini di CGTN, adalah peneliti keamanan dan urusan strategis serta kolumnis lepas. Artikel ini mencerminkan pendapat penulis dan belum tentu merupakan pandangan CGTN.

Keputusan beberapa negara Barat untuk menghentikan pendanaan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang menyediakan bantuan bagi jutaan warga Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan daerah sekitarnya, sangat memprihatinkan bagi kami. Meskipun mereka mengklaim demokrasi dan hak asasi manusia, negara-negara Barat telah gagal mengakhiri konflik di Gaza, tempat lebih dari 26.000 warga Palestina tewas.

Lebih jauh, masyarakat dunia baru saja melihat lagi tindakan nekat Barat. Palestina sangat membutuhkan bantuan dari badan PBB tersebut. Pendanaan untuk badan tersebut telah dihentikan oleh beberapa negara donor Barat, termasuk AS, Inggris, Jerman, Italia, Swiss, Belanda, Finlandia, Australia, Kanada, dan Jepang, menyusul tuduhan bahwa 12 karyawannya mungkin telah berpartisipasi dalam serangan Hamas pada 7 Oktober terhadap Israel. Sebagian besar pendanaan UNRWA berasal dari sumbangan sukarela yang dibuat oleh negara-negara anggota PBB, dengan kontribusi terbesar dari AS.

Sembilan pekerja UNRWA telah diberhentikan dari pekerjaannya, dan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung. Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini benar ketika menyebut penghentian pendanaan sebagai “hukuman kolektif” bagi warga Palestina dalam situasi khusus ini. Hampir dua lusin organisasi bantuan kemanusiaan mengecam keputusan AS dan mitranya. Mengecam tindakan tersebut sebagai “tidak bertanggung jawab,” negara-negara Arab dan Liga Arab mengatakan pada tanggal 28 Januari bahwa hal itu akan memperburuk situasi bagi warga Palestina yang sudah membutuhkan. Untuk mempertahankan operasi UNRWA, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Helen Clark, mantan Perdana Menteri Selandia Baru, memohon kepada negara-negara Barat untuk mengembalikan dana guna menyelamatkan warga Gaza dari hukuman kolektif yang berat.

Pemandangan umum kamp yang berafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA) di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 1 November 2023. /Xinhua

Pemandangan umum kamp yang berafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA) di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 1 November 2023. /Xinhua

Pemandangan umum kamp yang berafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA) di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 1 November 2023. /Xinhua

Pekerjaan organisasi yang signifikan dan mengagumkan tersebut tidak boleh dikompromikan oleh tuduhan intelijen parsial Israel. Israel telah lama menyatakan bahwa mereka sedang berperang dengan organisasi tersebut dan bermaksud untuk membubarkannya. Berdasarkan pengakuan yang diperoleh selama pemeriksaan, tuduhan Israel terhadap UNRWA belum menjadi subjek penyelidikan yang tidak memihak. Menurut UNRWA, lebih dari 150 karyawan UNRWA telah terbunuh sejak Oktober lalu akibat serangan Israel di Gaza. Sementara 13.000 pekerja UNRWA menyediakan bantuan darurat, layanan sosial, kesehatan, dan pendidikan di ratusan gedung dan kompleks di daerah kantong tersebut.

Akan tetapi, tampaknya negara-negara Barat menggunakan “hukuman kolektif besar-besaran” terhadap rakyat Palestina, yang terpaku pada bencana kemanusiaan, sebagai tanggapan atas klaim tersebut. Menyusul temuan awal Mahkamah Internasional (ICJ), yang memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan guna mencegah genosida di Gaza, AS dan sekutunya memutuskan untuk menangguhkan pendanaan. Dengan resolusi PBB yang mengharuskan pengiriman bantuan kemanusiaan dan tindakan darurat yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional, Israel dan sekutunya – termasuk AS dan Inggris – memiliki kewajiban hukum untuk mencegah kelaparan warga Palestina di Gaza. Meskipun demikian, mereka justru membuat mereka kelaparan. Krisis kemanusiaan di Gaza parah, dan pengurangan anggaran lebih lanjut akan memperburuk situasi dan menentang putusan sementara ICJ.

Dengan menahan dana dari UNRWA, AS dan sekutunya telah menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab dan sombong terhadap Palestina dan negara-negara berkembang, serta berkontribusi terhadap kejahatan perang dan pembantaian di Gaza. Benar-benar tidak masuk akal dan menggelikan untuk menghukum 13.000 karyawan. Tampaknya Amerika Serikat dan sekutunya siap mendukung Israel dengan cara apa pun yang mereka bisa, baik secara militer, diplomatik, politik, atau dengan menghentikan pasokan ke Gaza. Bencana kemanusiaan menjadi lebih buruk karena aktivitas tidak bertanggung jawab masyarakat Barat yang dipimpin AS, yang membahayakan warga Palestina di Gaza.

Selain itu, pemotongan anggaran UNRWA akan berdampak pada pengungsi dari Suriah, Yordania, dan Lebanon. Kelaparan merupakan salah satu dampak utamanya. Bagi orang-orang tak berdosa yang terjebak dalam baku tembak konflik yang tidak dimulai oleh siapa pun, pemotongan dana sama saja dengan memutus jalur kehidupan. Ini adalah tipu daya perlindungan hak asasi manusia global dan ketidakbertanggungjawaban Barat.

Penghentian pendanaan akan memperburuk situasi, bahkan jika gencatan senjata dapat mencegah banyak dari 26.000 kematian yang telah terjadi selama hampir empat bulan terakhir.

Singkatnya, perilaku Barat dalam masalah ini saat ini tampaknya merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari keputusan ICJ, yang sangat memalukan bagi Israel dan sekutu Baratnya, yang mengklaim bahwa mereka mendukung norma hukum internasional mengenai genosida. Tiba-tiba, pertanyaan tentang UNRWA dan Palestina mendominasi berita utama pers Barat, bukan keputusan ICJ.

Alih-alih mengurangi bantuan untuk UNRWA, masyarakat internasional – termasuk Barat – seharusnya meningkatkannya. Memikirkan kembali tindakan hukuman semacam itu perlu dilakukan, terutama mengingat sudut pandang yang tajam yang telah dipertahankan oleh anggota dan blok UE lainnya, seperti Norwegia, Spanyol, Belgia, dan Irlandia, mengenai masalah ini. Sebaliknya, kecepatan beberapa negara Barat dalam menghentikan pendanaan bertentangan dengan masyarakat internasional yang terus-menerus menunjukkan keengganan mereka untuk menuntut gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Gaza meskipun ada upaya berulang kali oleh anggota PBB lainnya untuk melakukannya.

Konflik harus segera dihentikan bagi rakyat Palestina. Namun, terlepas dari apakah gencatan senjata dideklarasikan atau tidak, AS, Inggris, dan negara-negara lain harus mempertimbangkan kembali tindakan mereka mengingat konsekuensi bencana yang akan terjadi jika bantuan tidak diberikan pada saat kritis ini, saat bantuan sangat dibutuhkan, terhadap kesulitan rakyat Palestina. Hal ini merupakan kebalikan dari takdir yang seharusnya diterima rakyat.

(Jika Anda ingin berkontribusi dan memiliki keahlian khusus, silakan hubungi kami di [email protected]. Ikuti @pendapat_thousedi Twitter untuk menemukan komentar terkini di Bagian Opini CGTN.)

Categorized in:

Berita,

Last Update: 20 July 2024